
Ini rangkuman data yang disampaikan oleh seorang kawan saya Bung Soni, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengenai pengelolaan sampah di Indonesia pada umumnya. Hanya sekitar 5% yang didaur ulang. Gambaran umum semua tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai wilayah di seluruh Indonesia:
Tidak mengherankan, kemungkinan kejadian longsornya TPA di Leuwi Gajah, Bandung, yang banyak menelan korban jiwa akan berulang kembali disuatu ketika. Info lainnya mengenai Rencana Undang-Undang Sampah yang mau disahkan tahun depan.
Friday, December 14, 2007
Sampah dan Pengelolaannya
Posted by
Test
at
8:25 PM
Labels: Bandung, Lewi Gajah, Potret Pengelolaan Sampah, RUU Sampah, Sampah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment